Libur Long Weekend , Polres Garut Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan

- 26 Februari 2022, 12:15 WIB
 Sejumlah kendaraan melintas di pos penyekatan kawasan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020).*
Sejumlah kendaraan melintas di pos penyekatan kawasan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020).* /ANTARA


MAPAY BANDUNG - Polres Garut memberlakukan aturan ganjil genap kendaraan saat libur long weekend pekan ini.

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Karyaman mengatakan aturan ganjil genap sudah mulai diberlakukan di wilayah perbatasan Kabupaten Garut pada Jumat 25 Februari 2022 kemarin.

"Aturan ganjil genap mulai diberlakukan hari ini (Jumat-red)," ucap Karyaman dikutip ANTARA.

Baca Juga: Sembuhkan Kolesterol hingga Asam Urat, Jurus Sehat Rasulullah 1 Ini Bisa Dicoba Kata dr. Zaidul Akbar

Karyaman menerangkan aturan ganjol genap kendaraan ini guna mengurai kepadatan di beberapa kawasan wisata yang ada di Kabupaten Garut.

Hal tersebut diharapkan bisa menekan lonjakan wisatawan yang datang sehingga tidak menyebabkan kerumunan di tempat wisata.

“Apalagi pekan ini kan long week end sehingga tentu harus diantisipasi, khususnya dalam hal kerumunan yang bisa menyebabkan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga: Pengakuan Indigo Makan di Warung Ketan Susu Pesugihan Pocong, Temukan Penampakan Mengerikan hingga Diteror Jin

Baca Juga: Waspada Tuyul Gondrong! Mbah Mijan: Lebih Berbahaya dari Tuyul Botak untuk Pesugihan

Seperti diketahui long weekend kali ini berlaku pada Senin 28 Februari 2022 yang merupakan tanggal merah peringatan Isra Mi'raj.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x