Polda Jabar Limpahkan Kasus Tabrak Sejoli di Nagreg ke Pomdam III Siliwangi

- 24 Desember 2021, 19:00 WIB
Berikut ini penjelasan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan terkait kasus tabrak lari yang terjadi di Nagreg.
Berikut ini penjelasan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan terkait kasus tabrak lari yang terjadi di Nagreg. /Instagram.com/@infojawabarat



MAPAY BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago menyebut pihaknya melimpahkan kasus tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung yang menyebabkan dua sejoli Handi dan Salsabila meninggal dunia,ke Polisi Militer Kodam atau Pomdam III Siliwangi.

Hal itu disampaikan Erdi saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta No.748, Kota Bandung, Jumat 24 Desember 2021.

Konferensi pers tersebut dihadiri pejabat Polda Jabar dan Pomdam III Siliwangi.

Baca Juga: 5 Cara Mempercepat Kontraksi Bagi Ibu Hamil Kata dr. Saddam Ismail, Nomor 3 Jarang yang Tau

Dalam konferensi pers terungkap bahwa pelaku tabrakan di Nagreg yang menyebabkan Handi dan Salsabila meninggal dunia diduga merupakan Anggota TNI AD.

Menurut Erdi, tak lama setelah video kecelakaan Nagreg beredar di media sosial, Polda Jabar langsung membangun kooordinasi dengan Polisi Militer (Pomdam) III/Siliwangi.

Artikel ini sebelumya telah tayang di prfmnews.id dengan judul "Polisi Sebut Kasus Tabrakan Nagreg Diambil Alih Pomdam III Siliwangi, Ini Alasannya.

Koordinasi ini dibangun Polda Jabar dengan Pomdam III Siliwangi terkait mobil yang terlibat kecelakaan di Nagreg.

Disebutkan, Handi dan Salsabila sedang berkendara menggunakan sepeda motor ketika peristiwa kecelakaan terjadi pada 8 Desember 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x