Sosialisasikan Perpres Pendanaan Pesantren di Garut, Wagub Jabar: Biar Paham dan Bisa Dimanfaatkan

- 13 Oktober 2021, 13:47 WIB
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum /HUMAS JABAR



MAPAY BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Islamic Centre Garut Jalan Pramuka No. 22, Kabupaten Garut, Rabu 13 Oktober 2021.

Uu mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan agar komunitas kyai dan pesantren dapat memahami dan memanfaatkan Perpres tersebut.

Selain Perpres, dirinya juga menyampaikan sosialisasi tentang Undang-undang Pesantren, dan Perda Pesantren di Jabar.

"Saya sosialisasikan biar memahami dan bisa memanfaatkan, jangan sampai ini (undang-undang) lahir untuk kyai dan pesantren, tapi mereka tidak tahu," kata Uu.

Baca Juga: Ngeri! Ternyata Gibran Sudah Diikuti Makhluk Halus Penunggu Gunung Guntur Sejak Awal Pendakian

Baca Juga: Tips Diet Sehat ala dr. Zaidul Akbar, Ganti Nasi Putih dengan Makanan Ini

Selain itu, Uu juga memberikan penjelasan bahwa Perpres dan Perda tidak terlepas dari proses politik.

Oleh karenanya ia meminta kyai dan pesantren untuk memiliki posisi jelas dalam berpolitik.

"Kyai dan ajengan jangan ikhfa (dengung) dalam politik, tapi harus idzhar atau jelas," katanya.

Sikap dan pengetahuan politik harus tumbuh agar kaum kyai dan pesantren tidak termarjinalkan oleh politik.

"Supaya kita tidak dimarjinakan oleh politik, tidak dihinakan oleh politik. Maka saya sampaikan ke mereka, mari berpolitik, tapi tujuannya untuk Izzul Islam Wal Muslimin," katanya.

Baca Juga: Ranking FIFA Timnas Indonesia Melesat 10 Peringkat Usai Dua Kali Kalahkan Taiwan

Baca Juga: Apes! Pernikahan Pengantin Ini Berubah Jadi Petaka Usai Isi Kotak Amplop Senilai Rp77 Juta Raib

Mantan Bupati Tasikmalaya itu berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat bermanfaat dan membawa pencerahan bagi kyai dan pesantren.

Dia juga menyebut bahwa di Garut saat ini tengah disusun Perda tentang Pesantren, yang naskah akademiknya sedang dikaji.

"Jadi nantinya matching (cocok), UU-nya ada, Perda provinsi ada, Perda kabupaten ada. Jadi keberpihakan pemerintah terhadap pesantren mulai terasa manfaatnya," pungkasnya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah