MAPAY BANDUNG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat segera berganti istilah menjadi PPKM level 4, 3, 2, dan 1.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyampaikan bahwa seluruh daerah di Jabar hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang masih memberlakukan PPKM level 4.
Namun, lanjut Ridwan Kamil, seluruh kabupaten kota di Jabar nantinya akan memiliki level yang berbeda disesuaikan dengan kondisi dimasing-masing daerah.
"Sampai tanggal 25 semua disamaratakan, PPKM level 4. Setelah tanggal 25 nanti kota kabupaten akan punya kebijakan berbeda sesuai levelnya," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil saat On Air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Rabu 21 Juli 2021.
Baca Juga: Usai Doni Salmanan dan Putra Siregar, Kini Giliran 'Aladin' Bagikan Bansos di Tengah PPKM
Baca Juga: Kabar Baik! BOR Rumah Sakit di Jabar Turun Sejak PPKM Darurat Diterapkan
Ia pun memberi penjelasan soal istilah tingkatan level dibelakang akronim PPKM.
Emil menerangkan hal ini merupakan kesepakatan baru, untuk menghilangkan istilah yang multi tafsir.
"Itu sebuah kesepakatan baru dari pemerintah pusat bahwa mulai sekarang akan dihilangkan istilah istilah yang sifatnya multi tafsir, darurat, super darurat. Nah sekarang kita akan dilatih menggunakan level 4, 3, 2, 1," terangnya.