MAPAY BANDUNG - Wilayah Bandung Raya dinyatakan sebagai zona merah penularan virus corona. Hal ini diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pada Kamis 15 Juli 2021.
Merujuk data terbaru Pemprov Jabar terkait level kewaspadaan Covid-19 periode 5 sampai 11 Juli 2021, total ada 20 daerah zona merah penularan virus corona.
Wilayah Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi terkonfirmasi sebagai daerah zona merah virus corona.
Baca Juga: PPKM Darurat Dinilai Tak Efektif, Dokter Tirta: Coba Deh Tiru Amerika Serikat
Selain Bandung Raya, wilayah yang masuk Jabodeatabek yakni Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi juga dinyatakan sebagai zona merah virus corona.
Berikut ini daftar lengkap level kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat untuk periode 5 sampai 11 Juli 2021:
Zona Merah
Kota Sukabumi
Kota Bogor
Kota Depok
Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Karawang
Kota Cimahi
Kota Bandung
Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Garut
Kabupaten Tasikmalaya
Kota Tasikmalaya
Kabupaten Ciamis
Kota Ciamis
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Cirebon
Kota Cirebon
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Indramayu
Zona Oranye
Kabupaten Sukabumi
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Bogor
Baca Juga: Tolak Wacana PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Isi Lengkap Surat Terbuka Didi Riyadi kepada Presiden
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Subang
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Pangandaran.***