MAPAY BANDUNG - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan di beberapa perusahaan di Kabupaten Garut berjalan lancar pada Ramadhan 2021 ini.
Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, tidak ada keluhan dari karyawan terkait pembayaran THR pada Ramadhan tahun ini.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Garut, Entang Surahman menuturkan, tidak ada keluhan soal pembayaran THR, baik itu dari karyawan swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Oded Larang Takbiran Keliling di Kota Bandung, Kegiatan Ziarah Kubur juga Diperketat!
Berdasarkan pemantauan Disnakertrans Kabupaten Garut di lapangan, perusahan di Kabupaten Garut memberlakukan pembayaran THR untuk karyawannya sesuai dengan kemampuan perusahaan masing-masing.
“Dari hasil pemantauan di lapangan, alhamdulillah kaitan dengan THR mereka melakukan (pemberian THR) dengan besaran sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Entang di Kantor Disnakertrans Garut, Jalan Guntur Cendanan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin 10 Mei 2021.
Entang melanjutkan, Disnakertrans Kabupaten Garut telah melakukan penyampaian secara berkelanjutan terkait regulasi ketenagakerjaan kepada perusahaan.
Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Gerai SIM Online Sudah Bukan di Mall Festival Citylink