Mantap! Tidak Ada Keluhan Terkait THR di Garut Pada Ramadhan 2021

- 10 Mei 2021, 16:09 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

MAPAY BANDUNG - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan di beberapa perusahaan di Kabupaten Garut berjalan lancar pada Ramadhan 2021 ini.

Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, tidak ada keluhan dari karyawan terkait pembayaran THR pada Ramadhan tahun ini.

Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Garut, Entang Surahman menuturkan, tidak ada keluhan soal pembayaran THR, baik itu dari karyawan swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Oded Larang Takbiran Keliling di Kota Bandung, Kegiatan Ziarah Kubur juga Diperketat!

Berdasarkan pemantauan Disnakertrans Kabupaten Garut di lapangan, perusahan di Kabupaten Garut memberlakukan pembayaran THR untuk karyawannya sesuai dengan kemampuan perusahaan masing-masing.

Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Garut, Entang Surahman
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Garut, Entang Surahman Humas Pemkab Garut.

“Dari hasil pemantauan di lapangan, alhamdulillah kaitan dengan THR mereka melakukan (pemberian THR) dengan besaran sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Entang di Kantor Disnakertrans Garut, Jalan Guntur Cendanan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin 10 Mei 2021.

Entang melanjutkan, Disnakertrans Kabupaten Garut  telah melakukan penyampaian secara berkelanjutan terkait regulasi ketenagakerjaan kepada perusahaan.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Gerai SIM Online Sudah Bukan di Mall Festival Citylink

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Pemkab Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x