Besok, 100 Buruh Jabar Bakal Geruduk Gedung Sate, Suarakan Tuntutan Ini

- 30 April 2021, 16:50 WIB
Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 9 November 2020. Mereka menuntut DPR melakukan legislative review terhadap undang-undang Cipta Kerja agar bisa direvisi atau bahkan dicabut. Selain itu mereka menuntut kenaikan upah minimun provinsi 2021.
Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 9 November 2020. Mereka menuntut DPR melakukan legislative review terhadap undang-undang Cipta Kerja agar bisa direvisi atau bahkan dicabut. Selain itu mereka menuntut kenaikan upah minimun provinsi 2021. /KSPI

Adapun sejumlah tuntutan yang akan disuarakan salah satunya soal Tunjangan Hari Raya (THR) yang diminta untuk dibayarkan penuh sekaligus.

Selain menuntut THR dibayarkan penuh, KSPSI juga menyampaikan beberapa tuntutan lain di antaranya menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Tuntutan lainnya seperti penetapan UMSK Tahun 2021, pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Jamsostek, hingga penindakan pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak normatif buruh, juga masuk agenda tuntutan.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: KSPSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah