MAPAY BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memastikan Pertamina akan mengganti rugi rumah-rumah warga yang rusak akibat ledakan dan kebakaran Kilang Minyak di Balongan, Kabupaten Indramayu.
Kebijakan ganti rugi rumah warga yang rusak akibat kebakaran Kilang Minyak milik Pertamina di Balongan, Indramayu, ini dipastikan oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum.
Menurut data yang diterima Pemprov Jabar, kata Uu, sedikitnya 28 rumah warga dan satu kantor kecamatan rusak akibat getaran dari ledakan hebat saat kebakaran Kilang Minyak milik Pertamina di Balongan, Indramayu.
Baca Juga: Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar UKW
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Putuskan Sekolah dapat Lakukan Opsi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan PJJ
“Pertamina siap mengganti seluruh rumah yang rusak. Ini untuk tahap awal,” kata Uu saat dihubungi mapaybandung.com via telepon, Selasa 30 Maret 2021.
Selain itu, semua biaya perawatan di rumah sakit para korban luka ringan dan berat akibat ledakan dan kebakaran Kilang Minyak Balongan, Indramayu, juga ditanggung Pertamina.
Sementara untuk jangka panjang dan menengah, ada aspirasi dari warga yang ingin direlokasi ke tempat lain yang jauh dari lokasi kilang.