View this post on Instagram
Sebelumnya diberitakan, Mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan anggota Polsek Astana Anyar dibekuk jajaran Polda Jawa Barat atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan jika mereka terbukti bersalah dalam kasus ini, maka akan ada tindakan tegas dan pilihannya hanya dua, yakni dipecat atau dipidana.***