Kompol Yuni Tersandung Kasus Narkoba, Jabatan Kapolsek Astana Anyar Resmi Berganti

- 18 Februari 2021, 15:52 WIB
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba bersama 11 bawahannya.
Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap karena terjerat dugaan penyalahgunaan narkoba bersama 11 bawahannya. /Tangkapan layar Youtube Humas Polrestabes Bandung

MAPAY BANDUNG – Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi resmi dicopot dari jabatan Kapolsek Astana Anyar lantaran ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis 18 Februari 2021.

Pencopotan itu langsung dilakukan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri yang sekaligus menggantinya dengan Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Dalam akun Instagram @polrestabesbandung, Kompol Fajar Hari Kuncoro mulai hari ini resmi bertugas sebagai Kapolsek Astana Anyar per hari ini Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: Siang Ini Pangandaran Diguncang Gempa, Getarannya Dirasakan Hingga Garut dan Sekitarnya

Baca Juga: Turnamen Pra Musim Liga 1 Segera Dimulai, Ini Bocoran Grup-nya, Persib Masuk Grup B atau C

Upacara pemberhentian dan pengangkatan jajaran Kepolisian di wilayah Kota Bandung ini dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.

Diketahui, sebelum dipercaya sebagai Kapolsek Astana Anyar, Kompol Fajar Hari Kuncoro menjabat sebagai Kapolsek Cinambo.

Kemudian jabatan Kapolsek Cinambo kini diisi oleh AKP Asep Surahman yang semula bekerja di Polsek Lengkong sebagai Wakapolsek.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 18 Februari: Andin Temukan Barang Bukti, Mas Al Mulai Curiga Soal Reyna?

Baca Juga: Tak Rasakan Gejalan Apapun Setelah Disuntik Vaksin, Wapres Ma'ruf Ajak Lansia Tak Takut Vaksin Covid-19

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by POLRESTABES BANDUNG (@polrestabesbandung)

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan anggota Polsek Astana Anyar dibekuk jajaran Polda Jawa Barat atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menyatakan jika mereka terbukti bersalah dalam kasus ini, maka akan ada tindakan tegas dan pilihannya hanya dua, yakni dipecat atau dipidana.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x