DPR Jadikan Mitigasi Bencana Jabar Sebagai Rujukan Pembahasan Revisi UU Penanggulangan Bencana

- 15 Februari 2021, 19:51 WIB
Ridwan Kamil usai menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 15 Februari 2021.
Ridwan Kamil usai menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 15 Februari 2021. /Dok Humas Jabar.

“Kalau boleh diizinkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), karena selama ini ada batas kewenangan (pusat) sehingga kadang-kadang uang ada tapi tidak bisa dilakukan,” ucapnya.

Baca Juga: Soal Sesar Lembang, Diskar PB Kota Bandung Minta Pemkot Bikin Jalur Evakuasi

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini 15 Februari 2021: Tiga Hari Berturut, Kasus Positif Turun

Selain terkait kebencanaan, Ridwan Kamil juga memaparkan kondisi terkini pandemi Covid-19 di Jabar. Saat ini, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dinilai mampu meningkatkan tingkat kedisiplinan protokol kesehatan serta menekan angka keterisian rumah sakit.

“Per 14 Februari, keterisian rumah sakit adalah 58,84 persen, sudah di bawah standar WHO (yaitu 60 persen)," ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Gedung Sate terkait pembahasan penanggulangan bencana dan penanganan Covid-19 di Jabar.

Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga ingin memastikan bahwa penanganan bencana di Jabar terutama bencana banjir bisa ditangani dengan baik oleh Pemprov Jabar.

Baca Juga: Menemukan Pelanggaran di Siaran TV dan Radio? Lapor Saja ke KPI, Berikut Caranya

Baca Juga: Ashanty, Aurel, Arsy dan Azriel Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah