Mau Isolasi di Secapa AD? Cek Syarat Ketentuan dan Cara Daftar Berikut Ini

- 17 Januari 2021, 11:36 WIB
Dokumentasi - Gerbang Secapa AD, Jalan Abdul Hamid, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dokumentasi - Gerbang Secapa AD, Jalan Abdul Hamid, Kota Bandung, Jawa Barat. /Pikiran-rakyat.com/Ade Bayu Indra

Baca Juga: Ini Beda Vaksin, Obat, dan Antibodi yang Harus Diketahui

Baca Juga: Taman di Kota Bandung Bakal Bertambah untuk Naikan Indeks Kebahagiaan

Mandiri
Salah satu ketentuan isolasi di Secapa AD yakni pasien mampu perawatan mandiri selama isolasi. Artinya, sifat isolasi di Secapa AD tidak menutup kemungkinan seperti isolasi mandiri di rumah.

Tidak Dalam Status Pengobatan
Pasien isolasi virus corona di Secapa AD tidak boleh berstatus dalam pengobatan TB Paru atau penyakit menular lainnya.

Hamil
Warga yang mengajukan permohonan isolasi di Secapa AD tidak dalam kondisi mengandung atau hamil.

Cara Daftar
Pasien sebelum dirujuk ke Secapa AD, terlebih dahulu menghubungi petugas kesehatan Secapa AD melalui pihak Rumah Sakit atau Puskesmas.

Hal ini dilakukan untuk koordinasi tentang ketersediaan ruang isolasi di Secapa AD serta mengetahui kondisi pasien.

Baca Juga: Kasus Positif di Indonesia Bertambah 14 Ribu, Ini Sebaran per Provinsi: Jabar Kedua Terbanyak

Baca Juga: WOW! Ternyata Indonesia Punya Utang Hingga Rp6 Ribu Triliun

Surat Pernyataan
Pasien bersedia menandatangani surat pernyataan selama menjalani isolasi di Secapa AD.

Telepon
Adapun nomor telepon yang dapat dihubungi warga terkait isolasi di Secapa AD yakni di nomor 022 82024359.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Secapa AD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x