GARUT, MAPAYBANDUNG.COM - Jajaran Polres Garut berhasil menyita 1.503 knalpot brong di wilayah Kabupaten Garut. Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan penyitaan ribuan knalpot brong itu merupakan keseriusan pihaknya terhadap pelanggar lalu lintas.
AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan ribuan knalpot brong yang disita oleh pihaknya terdiri dari berbagai jenis dan merek mulai dari harga ratusan ribu sampai jutaan rupiah.
Rohman menyebutkan kepolisian dalam operasi itu menemukan banyak jenis knalpot bising yang diketahui harganya dinilai tidak murah, meski mahal tetap disita karena suaranya bising.
"Harga knalpot ini tentu mahal-mahal, tapi tetap saja disita," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa 23 Januari 2024.
Lebih lanjut Rohman melanjutkan knalpot brong yang telah disita tersebut sudah dicopot dari kendaraannya.
"Knalpot yang kami sita itu tentunya memiliki suara yang sangat bising," katanya.
Baca Juga: Luar Biasa! Pelajar SMPN 5 Cileunyi Juara Kompetisi Robotik Internasional di Malaysia
"Kalau mau ganti silakan, tapi tetap kami sita knalpotnya, karena kami tidak melihat harganya tapi bisingnya itu," kata Kapolres.
Terakhir Kapolres menyatakan selama ini terus menerus melakukan razia di sejumlah tempat dengan sasaran penggunaan knalpot bising dan juga jenis pelanggaran lalu lintas lainnya.
Baca Juga: Jadi Bangunan Ikonik, Gedung Pencakar Langit di Bandung Ini Berhenti Beroperasi, Ini Alasannya
"Ada juga kita mendatangi pabrik-pabrik, pusat keramaian, kita melaksanakan razia di Garut setiap hari, dan ini hasil razia di polres dan polsek jajaran," katanya menutup.***