Dituding Kampanye Terselubung di Acara BPD Tasikmalaya, Klarifikasi Ridwan Kamil: BPD Bukan ASN

18 Januari 2024, 10:27 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga politisi Partai Golkar, Ridwan Kamil, memberikan klarifikasi atas laporan yang dilayangkan DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jabar.

Dalam laporannya kepada Bawaslu, PDIP Jabar melaporkan Ridwan Kamil karena diduga melakukan kampanye terselubung di kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca Juga: Bersiap! Bey Machmudin Bakal Terapkan Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen di Jawa Barat

Dilansir MapayBandung.com dari Instagram @pikiranrakyat, Kamis 18 Januari 2024, Ridwan Kamil yang menjadi Ketua TKD Jabar untuk pasangan Prabowo-Gibran diduga melakukan ajakan mencoblos kepada aparatur desa di Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil mengatakan, bahwa BPD bukanlah ASN, melainkan kumpulan tokoh-tokoh politik desa yang tidak digaji rutin oleh negara.

Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedep! Ada Air Terjun di Tepi Jalan Cianjur, Pesonanya Indah Tapi Bisa Berbahaya

"Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah kumpulan tokoh-tokoh politik desa. BPD itu bukan ASN. Tidak digaji rutin negara. Seperti Kades atau Staf desa. Tidak termasuk dalam kategori yang dimaksud," kata Ridwan Kamil, dalam komentar Instagram @pikiranrakyat.

Ridwan Kamil memberikan respon atas laporan yang dilayangkan DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jabar. Instagram @pikiranrakyat

Sebelumnya, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar. Pihaknya melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN di PemiluLaporan tersebut disampaikan langsung ke Kantor Bawaslu Jabar.

Baca Juga: Bukan Korban KDRT! Ternyata Begini 4 Fakta Ibu Mbal Pengemis Viral 'Aa Kasian Aa' Bikin Haru

Dilansir dari Galamedia News, anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar, Naga Sentana mengatakan, dugaan kampanye terselubung Ridwan Kamil berbungkus Jambore BPD Tasikmalaya.

Menurutnya, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dari viralnya video berdurasi 88 detik. Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil, terlihat menggunakan atribut khas paslon di kegiatan BPD Kabupaten Tasikmalaya.***

 

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler