Pemprov Jabar Pastikan 150 Ribu Guru Ngaji di Jawa Barat Dapatkan Jaminan Sosial

14 Agustus 2023, 18:45 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Biro Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Provinsi Jabar memberikan perhatian khusus kepada ribuan guru ngaji yang tersebar di Jabar. /ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar

MAPAY BANDUNG - Pemprov Jawa Barat memastikan, sebanyak 150 ribu guru ngaji yang tersebar di Jabar mendapatkan jaminan sosial.

Perhatian terhadap guru ngaji ini untuk memberikan rasa kenyamanan, saat tenaga pendidik Bidang Keagamaan tersebut melaksanakan tugasnya.

“Kami bekerjasama dengan kantor kementerian agama wilayah Jabar dan juga ormas Islam, untuk menjaring guru ngaji yang berhak mendapatkan jaminan ketenagakerjaan,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Provinsi Jabar, Barnas Adjidin.

Baca Juga: Sekda Sumedang Soal Pesona Menara Kujang Sapasang Jatigede: Seperti di Raja Ampat

Lanjut Barnas, program ini merupakan layanan dari Pemprov Jabar kepada masyarakat yang telah mengabdikan dirinya untuk negara.

“Guru ngaji ini adalah tenaga kerja yang sangat penting dalam membentuk karakter anak di masa kekinian," katanya.

"Pentingnya agama untuk melandasi karakter anak untuk masa depan yang baik tidak melakukan hal yang melanggar hukum,” ucap Barnas.

Baca Juga: Kompak Buat dan Edarkan Uang Palsu, Ibu dan Anak di Garut Diringkus Polisi, Ini Modusnya

Program yang diinisiasi oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini dimulai dari tahun 2021.

“Setiap tahunnya selalu ada terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal atau bahkan cacat seumur hidup, yang membuat hal tersebut membebani hidup para keluarga guru ngaji,” ujar Barnas.

“Maka dengan BPJS ketenagakerjaan ini ketika ada guru ngaji mengalami kecelakaan keberlangsungan keluarga guru ngaji yang ditinggalkan atau guru ngaji yang tidak bisa lagi bekerja terjamin,” ujarnya.

Baca Juga: Modal 2 Bahan Ini Lendir di Tenggorokan Auto Minggat Kata dr. Zaidul Akbar, Dijamin Ampuh!

Dari hasil kerjasama yang dilakukan BPJS dengan Pemprov Jabar, premi BPJS Ketenagakerjaan untuk guru ngaji ini sebesar Rp16 ribu per bulan.

Maka Pemprov Jabar menanggung premi BPJS ketenagakerjaan untuk guru ngaji sekitar Rp2,4 miliar per bulan.***

________________________________________

Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler