Aliran Suap Miliaran Rupiah Diduga Terjadi di Proyek Jalur Kereta Api Wilayah Jawa Barat

1 Agustus 2023, 16:30 WIB
Tersangka kasus suap pejabat DJKA Kementerian Perhubungan yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Shynto Hutabarat usai diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/7/2023). /ANTARA/ I.C.Senjaya

MAPAY BANDUNG - Aliran uang suap miliaran rupiah diduga terjadi di proyek peningkatan jalur kereta api wilayah Jawa Barat.

Bahkan, sejumlah pelaksana proyek peningkatan jalur Kereta Api di wilayah Jawa Barat tersebut diduga mengalir hingga ke PT KAI Daop 2 Bandung.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung, Shynto Hutabarat.

Baca Juga: MUI Jabar Apresiasi Langkah Ridwan Kamil yang Ingin Tuntaskan Kasus Ponpes Al Zaytun

Terungkap saat pemeriksaan saksi dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Sidang itu digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/7) dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.

Shynto Hutabarat menyebut, aliran uang suap yang berasal dari sejumlah pelaksana proyek peningkatan jalur KA di wilayah Jabar itu mengalir hingga ke PT KAI Daop 2 Bandung.

Baca Juga: Tingkatkan Pariwisata, Dadang Supriatna Ingin Tiap Kegiatan di Kabupaten Bandung Libatkan Disbudpar

Shynto Hutabarat yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang tersebut, merupakan PPK yang menangani proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur.

Selain terdakwa Dion Renato, suap kepada Shynto yang juga tersangka dalam tindak pidana yang sama tersebut juga diberikan oleh Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat Fan seorang pengusaha bernama Zulfikar Fahmi.

Total uang yang diterima saksi dari para pengusaha itu mencapai Rp1,7 miliar.

Baca Juga: Berkas Perkara Gratifikasi Dinyatakan Lengkap, KPK Sebut Rafael Alun Segera Disidang

Adapun peruntukan uang-uang tersebut antara lain, pengurusan berita acara serah terima pekerjaan di PT KAI Daop 2 Bandung sebesar Rp80 juta.

Selain itu, kata dia, terdapat uang dari para kontraktor yang nilainya mencapai Rp1,3 miliar.

"Rencananya uang untuk THR pegawai di Balai Teknik Perkeretaapian Bandung, pejabat struktural di Daop 2 Bandung, Ditjen Perkeretaapian, serta honor pokja," katanya.

Berbagai pemberian untuk pejabat maupun pegawai di Balai Teknis Perkeretaapian maupun PT KAI Daop Bandung tersebut, berdasarkan informasi PPK sebelumnya yang digantikannya, David Damanik.***

________________________________________

Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler