Kasus Cikbul Ditetapkan Jadi Darurat Medis di Jabar, Dinkes Tingkatkan Pengawasan

15 Januari 2023, 15:15 WIB
Pedagang menyajikan ciki ngebul (cikbul) menggunakan nitrogen cair di Pasar Malam Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu 8 Januari 2023. Cikbul terancam dilarang karena banyaknya kasus keracunan yang disebabkan makanan yang mengandung nitrogen cair tersebut. /F. DENI ARMANSYAH/DEPOK.PIKIRAN-RAKYAT.COM/

MAPAY BANDUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) menetapkan kasus chiki ngebul (cikbul) sebagai darurat medis di Jabar.

Hal ini sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus tersebut, dari Kementerian Kesehatan.

Dinkes Jabar pun meningkatkan pengawasan terhadap kasus cikbul tersebut, usai adanya kasus cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

Baca Juga: Update Bursa Transfer Liga 1: Persik Kediri Datangkan Striker Muda Jebolan Timnas U-19

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana mengatakan, di Kabupaten Tasikmalaya ada 24 anak mengonsumsi cikbul pada periode yang sama, tujuh anak bergejala.

Enam anak sudah diobservasi puskesmas dan sudah pulang kembali ke rumah.

Sedangkan satu anak sempat dirawat di RS SMC Tasik tapi juga sudah pulang ke rumah.

Sementara kasus di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengonmsui cikbul, satu bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur.

Atas kasus tersebut, Dinkes Jabar juga telah berupaya menanggulangi keracunan makanan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

Baca Juga: Tak Biarkan La Nyalla Maju Tanpa Lawan, ERICK THOHIR Resmi Maju di Bursa Calon Ketua PSSI

Langkah yang telah dilakukan, yakni melanjutkan informasi surat edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes kabupaten/kota.

"Dinkes juga telah melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan. Memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah," ucap Nina, Jumat 13 Januari 2023.

"Kemudian, Dinkes Jabar juga mengimbau dinkes kabupaten/kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair," imbuhnya.

Dinkes Jabar kata dia, menyiapkan surat edaran khusus ke dinkes kabupaten/kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen.

Baca Juga: Alun-alun Singaparna Punya Wajah Baru, Ridwan Kamil Titip Ini pada Warga

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jabar, dr. Ryan Bayusantika mengungkapkan bahwa, kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum sehingga menyebabkan anak-anak keracunan.

Saat ini Dinkes kabupaten/kota masih mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler