Dinkes Jabar Tetapkan Kasus Cikbul Sebagai Darurat Medis, Pengawasan Ditingkatkan

14 Januari 2023, 16:15 WIB
Ciki ngebul (cikbul) di Pasar Malam Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu 8 Januari 2023. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah

MAPAY BANDUNG - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) meningkatkan pengawasan terhadap kasus chiki ngebul (cikbul).

Hal itu dilakukan seiring terjadinya kasus cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

Dinkes Jabar sendiri menetapkan kasus cikbul dengan status darurat medis sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana mengklarifikasi, di Kabupaten Tasikmlaya ada 24 anak mengonsumsi cikbul pada periode yang sama, tujuh anak bergejala.

Baca Juga: Sedang Tayang! Ini Link Streaming MasterChef Indonesia Season 10, Sabtu 14 Januari 2023

Enam anak sudah diobervasi puskesmas dan sudah pulang kembali ke rumah.

Sedangkan satu anak sempat dirawat di RS SMC Tasik tapi juga sudah pulang ke rumah.

Sementara kasus di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengonmsui cikbul, satu bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur.

Atas kasus tersebut, Dinkes Jabar juga telah berupaya menanggulangi keracunan makanan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

Langkah yang telah dilakukan, yakni melanjutkan informasi surat edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes kabupaten/kota.

"Dinkes juga telah melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan. Memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah," ucap Nina, Jumat 13 Januari 2023.

Baca Juga: Geger PERSIB Umumkan yang Baru, Bobotoh Langsung Serbu Postingan Instagram Bergambar Dua Pemain Ini

"Kemudian, Dinkes Jabar juga mengimbau dinkes kabupaten/kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair," imbuhnya.

Dinkes Jabar kata dia, menyiapkan surat edaran khusus ke dinkes kabupaten/kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jabar, dr. Ryan Bayusantika mengungkapkan bahwa, kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum sehingga menyebabkan anak-anak keracunan.

Saat ini Dinkes kabupaten/kota masih mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler