MAPAY BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah membentuk Badan Pengelola Cekungan Bandung.
Badan Pengelola Cekungan Bandung akan hadir mengatasi permasalahan yang terjadi di 5 Kota/Kabupaten Bandung Raya, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Hal ini disampaikan Ridwan Kamil, dalam Talkshow bersama PRFM News Channel, Jumat 6 Januari 2023 pagi, membahas terkait Masjid Al Jabbar dan program prioritas Pemprov Jabar.
“Bandung raya payung hukumnya baru ada, namanya Badan Pengelola Cekungan Bandung,” kata Ridwan Kamil.
“Nanti akan dilantik CEO-nya, tugasnya mengkoordinasi 5 Kota Kabupaten yang masuk ke wilayah Bandung Raya, terkait tata ruang bersama hingga transportasi bersama,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, ia pun membahas banyak terkait ramai pemberitaan soal Masjid Al Jabbar, yang baru saja diresmikan pada Jumat 30 Desember 2022 lalu.
Baca Juga: Ridwan Kamil Umumkan Status Masjid Agung Jabar Bakal Pindah ke Masjid Raya Al Jabbar Gedebage
Ridwan Kamil menjelaskan, status Masjid Raya Jabar akan berpindah dari Masjid Agung alun-alun Bandung ke Masjid Al Jabbar, Gedebage.
Maka dari itu, Ridwan Kamil juga mengatakan, bahwa Masjid Raya Jabar yang berada di alun-alun Bandung akan berganti nama.
“Nanti Masjid Raya Jabar (yang ada di alun-alun) jadi Masjid Agung Kota Bandung,” ucap Ridwan Kamil.***
______________________________
Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.