Buntut Berdendang Bergoyang, Polisi Tak Akan Beri Izin Konser Besar di Bekasi

2 November 2022, 07:00 WIB
konser musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan. /

 

 

 

MAPAY BANDUNG - Polres Metro Bekasi Kota memastikan tidak akan memberiksan izin keramaian untuk kegiatan konser berskala besar di wilayah hukumnya. Walaupun acara tersebut digelar di lapangan terbuka.

Pengetatan soal izin keramaian ini berkaca pada penyelenggaraan konser 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan yang mengalami kelebihan penonton.

"Menyikapi kondisi yang ada, mulai berikutnya kami tidak mengizinkan konser-konser berskala besar, karena banyak mudaratnya dan menimbulkan hal-hal yang kurang baik," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi, Selasa 1 November 2022.

Baca Juga: Persib Bandung Cari Lawan Tanding Saat Jeda Kompetisi Liga 1

Kendati begitu, lanjut Hengki, pengecualian izin konser akan diberikan apabila penyelenggara mengadakan konser di dalam gedung. Hal ini dilakukan guna meminimalisir kelebihan (over crowded) penonton dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Kecuali mereka di gedung dengan jumlah kapasitas tiket dijual, penonton berapa yang hadir dan kerawanan itu bisa diminimalisir," terangnya.

Baca Juga: 7 Tanda Jodoh Kian Dekat Menurut Primbon Jawa, Mulai dari Kemudahan Cari Rezeki hingga Mimpi Hal Ini

"Karena nanti orang minum-minuman keras, mabuk mabukan yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas lainnya termasuk susah untuk memantaunya," sambungnya.

Apabila tetap diselenggarakan, Hengki menambahkan pihaknya bakal membubarkan konser skala besar tersebut.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler