Ungguli Bali dan NTB, Jabar Raih Peringkat 1 di Indeks Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2022

31 Juli 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi informasi jadwal lengkap UTBK-SBMPTN 2022. /Pixabay.com/ Startupstockphotos.



MAPAY BANDUNG - Komisi Informasi Pusat (KIP) RI baru saja merilis data Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional Tahun 2022.

Dalam data IKIP Nasional 2022 itu, Provinsi Jawa Barat meraih skor IKIP tertinggi dalam nilai kategori baik dan mendapatkan peringkat pertama, mengungguli Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi (Litdok) KI Pusat RI Rospita Vici Paulyn, dalam acara National Assessment Council (NAC) Forum IKIP 2022 di Jakarta, Jumat (29/7).

“Hasil dari IKIP tahun 2022 ini, tiga provinsi dengan skor tertinggi,” tutur Rospita Vici Paulyn, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Minggu 31 Juli 2022.

Baca Juga: 15 Nama Bayi Laki-laki, Lahir di Bulan Agustus, Miliki Arti Selalu Bahagia dan Bijaksana

Data IKIP 2022 mendeskripsikan, Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan nilai IKIP tertinggi dengan skor mencapai 81,93, disusul Bali dengan skor 80,99, dan NTB dengan skor 80,49.

Rospita menyebutkan, model penyusunan nilai IKIP itu sendiri dibagi ke dalam lima kategori.

Di antaranya adalah skor 0-30 untuk kategori buruk sekali, skor 31-59 untuk kategori buruk, skor 60-79 untuk kategori sedang, skor 80-89 untuk kategori baik, dan skor 90-100 untuk kategori baik sekali.

Sementara itu, tiga provinsi dengan skor IKIP terendah didapatkan oleh Papua dengan skor 65,87, Papua Barat dengan skor 63,63, dan Maluku Utara dengan skor 58,49.

Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2022 disebut mengalami kenaikan skor, dari tahun lalu.

"Indikator keterbukaan informasi ini bukan ajang kontestasi, tapi untuk melihat bagaimana daerah-daerah ini dalam rangka mencermati Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimaknai,” kata Ketua KIP, Donny Yusgiantoro.

Baca Juga: Bisa Bikin Pemiliknya Selalu Diberi Kemudahan, Ini Tuah Burung Perkutut Ekor 11

Berikut capaian skor masing-masing Provinsi, dalam data Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional Tahun 2022, antara lain:

1. Jawa Barat 81,93
2. Bali 80,99
3. NTB 80,49
4. Aceh 79,13
5. Bengkulu 79,10
6. Kalimantan Tengah 78,21
7. Sulawesi Tenggara 78
8. Kalimantan Timur 77,61
9. Gorontalo 77,29
10. Kalimantan Barat 77,16
11. DKI Jakarta 77,14
12. Riau 76,67
13. Maluku 75,61
14. Sulawesi Utara 75,53
15. Sumatera Barat 75,43
16. Banten 75,25
17. D.I Yogyakarta 74,83
18. Jawa Tengah 74,63
19. Kalimantan Utara 74,55
20. Bangka Belitung 74,50
21. Nusa Tenggara Timur 74,42
22. Kepulauan Riau 74,03
23. Jambi 73,96
24. Jawa Timur 73,87
25. Sulawesi Tengah 73,54
26. Sumatera Utara 73,45
27. Sulawesi Barat 72,16
28. Sumatera Selatan 71,02
29. Kalimantan Selatan 71,01
30. Sulawesi Selatan 70,58
31. Lampung 69,83
32. Papua Barat 65,87
33. Papua 63,63
34. Maluku Utara 58,49.

Baca Juga: Gagal Ginjal Bisa Diatasi dengan Air Rebusan Herbal Ini, Tak Perlu Cuci Darah Lagi?

Komisi Informasi Pusat (KIP) RI membeberkan sejumlah rekomendasi di bidang demokrasi, dalam kaitannya menghadapi Pemilu 2024 mendatang, demi mendorong terwujudnya keterbukaan informasi publik dalam tata kelola negara.

Rekomendasi pertama yang akan dilakukan demi mendorong keterbukaan informasi publik adalah, melalui penguatan masyarakat informasi atau masyarakat, yang memiliki kesadaran terhadap keterbukaan informasi publik, serta pemerintahan yang terbuka (open government).

“Kita ingin memastikan Komisi Informasi hadir untuk menjaga komitmen terhadap keterbukaan informasi publik yang sudah ada di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Wakil Ketua KIP, Arya Sandhiyudha.***

Editor: Rian Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler