Cegah Perundungan, Ridwan Kamil: Guru Wajib Awasi Jam-Jam Kritis

- 28 Juli 2022, 17:00 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil /

MAPAY BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tersangka kepada para pelaku perundungan bocah 11 tahun sampai depresi dan meninggal di Kabupaten Tasikmalaya.

"Saya apresiasi tinggal hukumannya saja. Tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat semua terutama orang tua," kata Gubernur, di Gedung Sate Bandung, Rabu 27 Juli 2022.

Sebelumnya Gubernur pun menegaskan bahwa dalam kasus tersebut harus ada sanksi terhadap pelaku secara adil dan proporsional.

Baca Juga: Punya Tuah Kemakmuran hingga Ekonomi Lancar, Ini Ciri dan Keistimewaan Katuranggan Perkutut Gedong Minep

"Saya sudah bilang harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan. Tinggal jenis sanksi atau hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya, jangan tidak diberi sanksi," katanya.

Gubernur mengingatkan pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah tapi orang tua di rumah. Bahkan pendidikan pertama seyogianya datang dari orang tua. Untuk itu, guru dan orang tua dalam mendidik anak harus dapat saling melengkapi.

Gubernur mengingatkan, pada saat jam-jam kritis seperti istirahat, guru harus lebih sensitif mengamati dan mengawasi interaksi anak-anak. Justru saat ini krusial inilah perundungan kerap terjadi dan tidak diketahui guru.

Baca Juga: Pastikan Penyebab Tewasnya Kopda Muslimin Ditemukan Tewas, TNI AD Lakukan Autopsi dan Visum

"Pas istirahat jam-jam kritisnya perundungan. Guru harus turun mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," ujarnya.

Seperti diketahui, Polda Jabar sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perundungan anak kelas 5 SD di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x