Pengunjung Tak Bisa Tunjukan Kartu Vaksin Bakal Ditolak Sejumlah Objek Wisata di Tasikmalaya

13 Februari 2022, 19:00 WIB
Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi, Cukup Sekali Klik /Dok. Kemenkes



MAPAY BANDUNG - Pengunjung yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin bakal ditolak masuk oleh sejumlah objek wisata di Kabupaten Tasikmalaya.

Hal itu dilakukan menyusul meningkatnya penyebaran virus corona (Covid-19) gelombang ketiga.

Salah satu objek wisata yang tegas menolak pengunjung yang belum divaksin adalah objek wisata Gunung Galunggung.

Disana, pengunjung harus bisa membuktikan bahwa dirinya telah divaksin.

Petugas juga mengawasi dan melakukan pengecekan suhu para pengunjung yang masuk.

"Pengunjung yang tidak bisa mengakses aplikasi Pedulilindungi atau tidak bisa menunjukan kartu atau sertifikat vaksin, maka terpaksa ditolak masuk karena sangat beresiko,” kata Cluster Manager Obwis Gunung Galunggung, Dudung Suhaeri, Sabtu, 12 Februari 2022.

Baca Juga: Inilah 10 Bahaya Tersembunyi Mie Instan Kata dr. Zaidul Akbar, Nomor 5 Paling Ngeri

Pengelola juga membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke salah satu objek wisata favorit di Tasikmalaya tersebut.

“Kami juga membatasi jumlah pengunjung, maksimal 50 persen pengunjung agar tidak terjadi kerumunan,” katanya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di kabar-priangan.com dengan judul "Kasus Covid 19 Meningkat, Sejumlah Obyek Wisata Tolak Pengunjung yang Tak Bisa Tunjukan Kartu Vaksin".

Tidak hanya wisata Gunung Galunggung saja, saat ini obyek wisata alam Parung juga melakukan pengetatan jumlah pengunjung yang datang ke tempat tersebut.

Ini bagian dari salah satu upaya untuk menghindari penyebaran omicron.

"Mereka yang tidak memiliki kartu vaksin dan belum pernah divaksin, terpaksa kami tolak masuk. Kami bekerjasama dengan Puskesmas setempat jika ada yang berkenan divaksin kami mempasilitasinya," kata Staf Pengelola Wahana Alam Parung, Rohmat.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Minggu Ini, 14 Sampai 20 Februari Beserta Syarat dan Biayanya

Pihak pengelola sendiri kini masih menunggu keputusan dari pemerintah, meski saat ini Kabupaten Tasikmalaya berada di level 1.

Namun, jika ada peningkatan kasus Covid-19, pihaknya akan mengikuti aturan dengan menutup sementara lokasi wisata.*** (Erwin R. Widiagiri/Kabar-priangan.com)

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler