Buntut Kericuhan di Indramayu, Polisi Tetapkan 7 Anggota F-KAMIS Sebagai Tersangka

6 Oktober 2021, 20:40 WIB
Pembantaian Petani di Indramayu, Polisi Tetapkan Sejumlah Tersangka /Karawangpost/pexels: Faruk Tokluoğlu

MAPAY BANDUNG - Polisi menetapkan 7 tersangka pasca bentrokan petani dengan sekelompok orang di Indramayu.

Bentrokan ini mengakibatkan 2 orang petani meninggal dunia akibat ditikam oleh sekelompok orang saat sedang menggarap tebu.

Ketujuh orang tersangka tersebut merupakan anggota dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan atau F-KAMIS.

Penetapan tujuh tersangka keluar setelah pihak kepolisian memeriksa 26 orang saksi. Tujuh tersangka tersebut yaitu:

Baca Juga: Hati-Hati! 10 Kebiasaan Sehari-hari yang Ternyata Mampu Undang Makhluk Halus

Ketua F-KAMIS Taryadi (43), dan 3 orang pengurus F-KAMIS ERYT (43), DRYN (46), serta SBG (48), SWY (51) yang menjadi anggota dari F-KAMIS.

Ketujuh orang tersangka ini akan terjerat Pasal 338 KUHP, 170 KUHP, 160 KUHP, UU Darurat, dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

"Kami jerat tujuh orang tersangka Pasal 338 KUHP, 170 KUHP, 160 KUHP, UU Darurat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif.

Sebelumnya, telah terjadi bentrokan di Indramayu Senin, 4 Oktober 2021 siang.

Kejadian tersebut berlokasi di Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Indramayu. Para petani tebu diserang oleh sekelompok orang bersenjata tajam.

Sekelompok orang tersebut langsung menikam para petani yang ada disana, dilaporkan 2 orang petani tewas dalam kericuhan ini.

Baca Juga: TERBARU! Daftar Daerah di Jawa Barat yang Terapkan PPKM Level 2-3, Termasuk Bandung Raya

Jasad kedua petani ini langsung dibawa ke Puskesmas Jatitujuh Majalengka.

Menanggapi laporan, polisi langsung menerjunkan anggota gabungan bersenjata lengkap untuk menanggap sekelompok orang ini yang berasal dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS).

Lukman mengatakan bahwa LSM F-KAMIS berisi segerombolan preman.

AKBP M. Lukman Syarif selaku Kapolres Indramayu, dan Dandim 0616 Letkol Inf. Teguh Wibowo, memimpin operasi penangkapan ini.

Kasus ini pun menjadi perhatian Bupati Indramayu, Nina Agustina, ia menegaskan mendukung segala upaya pihak kepolisian guna mengusut tuntas kejadian ini.

Setelah menginvestigasi lebih lanjut, kepolisian berhasil mengamankan salah seorang anggota DPRD Indramayu yang diduga ikut terlibat.***

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler