MAPAY BANDUNG - Sekretaris Komisi 2 DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), R Yunandar Rukhiadi Eka angkat bicara mengenai pemerintah yang berencana mewajibkan pengunjung menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat akan masuk ke pasar tradisional.
Dia menyarankan rencana tersebut untuk dikaji ulang, karena ia masih sangsi terhadap konsistensi pengelola pasar terkait penggunaan aplikasi bagi setiap pengunjung.
Hal itu disampaikan Yunandar saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 4 Oktober 2021.
Dia meminta rencana tersebut dikaji kembali karena berdasar pengalamannya datang ke sejumlah pasar modern, terdapat beberapa yang tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Baca Juga: Tak Disangka Ternyata Obat Herbal Ini Ampuh Atasi Ambeien, Kata dr. Zaidul Akbar
Baca Juga: 5 Makanan Ini Ampuh Untuk Atasi Nyeri Saat Menstruasi, Apa Saja Itu?
"Pengalaman saya di beberapa pasar modern itu tidak diterapkan 100 persen, mungkin bisa jadi petugas kelelahan, masyarakat belum terlalu disiplin," ujar Yunandar.
Terlebih lagi jika diterapkan di pasar tradisional, ia tidak yakin penerapannya akan efektif, karena di pasar modern saja tidak konsisten.
"Apalagi di pasal tradisional, jadi harus evaluasi betul bagaiamana efektivitasnya," tuturnya.