Cabuli Anak dan Perkosa Ayam Betina, Pria di Tasikmalaya Terancam 15 Tahun Penjara

10 September 2021, 17:59 WIB
Ilutrasi pelecehan anak di bawah umur. /Pixabay



MAPAY BANDUNG - Seorang pria berinisial W (41) terancam 15 tahun penjara akibat melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur dan juga memperkosa ayam betina. 

Kasus tersebut terjadi di Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Akibat perbuatan bejatnya tersebut, W dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

"Ancaman 15 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Haryo Prasetio Seno saat ditemui, Rabu 8 September 2021.

Baca Juga: Kisah Horor Driver Taksi Online di Bandung Antarkan Penumpang Gaib ke Kuburan Angker Cikadut

Sebelum melakukan aksinya, W mengiming-imingi uang Rp2.000 kepada korban.

Selanjutnya W meminta para korban untuk memegangi dan memainkan kemaluannya.

Sat Reskrim Polres Tasikmalaya pun telah mengamankan W di rumahnya pada Selasa 7 September 2021.

Penangkapan W dilakukan usai kepolisian mendapat laporan dari orang tua korban dan warga terkait aksi durjananya itu.

"Kita menerima laporan dari orangtua korban terkait dugaan asusila. Atas dasar laporan tersebut kita lakukan penyelidikan, dan kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Haryo.

Baca Juga: Saipul Jamil Boleh Tampil di TV untuk Mengedukasi, Arie Kriting: Biar Para Pedofil Jadi Pinter-Pinter

Haryo menjelaskan hasrat seksual W tak tertahankan, lantaran sudah lama tak kunjung menikah.

Selain itu lanjut Haryo, W juga mengaku pernah sakit hati karena ditinggal menikah oleh perempuan yang ia suka.

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di www.kabar-priangan.com dengan judul "Terlalu!, Bujang Lapuk di Tasikmalaya Perkosa Ayam Betina". 

Akibat tak tersalurkan, W pun akhirnya memilih anak-anak sebagai pelampiasan hasrat seksualnya.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Dibuka Lagi ! Tapi Khusus Daerah Ini, Cek Selengkapnya

Hal itu karena anak-anak dirasa tidak akan melawan dan tidak akan melaporkan yang terjadi pada orang lain.

"Kalau anak-anak bisa saya bohongi dan tidak akan bercerita apa-apa. Tetapi mereka hanya saya pinta memegangi saja, tidak sampai diapa-apakan," pengakuannya kepada polisi.

Dari keterangan saksi dan tersangka, dikatakan Haryo, jumlah korbannya ada 4 orang anak.

Polisi pun telah berkomunikasi dengan psikolog guna mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

Sebab dirinya dicurigai memiliki kelainan seksual.*** (Aris Mohamad Fitrian/Kabar-Priangan.com)

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Kabar Priangan

Tags

Terkini

Terpopuler