Pemekaran Sukabumi Utara Semakin Dekat, Berkas Sudah Masuk ke Pusat

8 April 2021, 09:46 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyebut berkas pemekaran Sukabumi Utara sudah diajukan ke pemerintah pusat /HUMAS JABAR


MAPAY BANDUNG - Persyaratan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara sudah rampung dan berkasnya telah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya tinggal menunggu bagaimana keputusan dari pemerintah pusat soal Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) Sukabumi Utara.

"Masalah pemekaran Sukabumi Utara itu sudah ada progres yang sangat luar biasa. Sukabumi ini sudah naik kepada tahap pemerintah pusat," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tegaskan Bakal Dukung Pengembangan Agro Wisata di Sukabumi Utara

Uu menegaskan, semua tahapan untuk pemekaran Sukabumi Utara sudah selesai. Pihaknya memang merekomendasikan Sukabumi Utara menjadi kabupaten baru di Jabar.

Selain Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Garut Selatan menjadi daerah yang paling siap dimekarkan.

"Seluruh tahapan-tahapan sudah selesai yang kewajiban persyaratan di tiap kabupaten juga pihak provinsi sudah selesai, tinggal menunggu dari pemerintah pusat," jelasnya.

Baca Juga: Heboh! Wali Kota Sukabumi Pasang Foto Bareng Song Joong Ki, Ternyata Ini Alasannya

Pemekaran daerah diakuinya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kualitas pelayanan publik meningkat.

Selain itu, pelayanan semakin cepat dan dekat dengan masyarakat, serta kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat.

"Dengan pemekaran InsyaAllah ada pemerataan pembangunan, ada penambahan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Dentuman Misterius Terdengar di Sukabumi, BMKG : Disertai Gemuruh

Provinsi Jawa Barat saat ini memiliki 27 kabupaten/kota. Kabupaten Sukabumi berada di wilayah selatan Jabar dengan luas daerah yang cukup besar yaitu 4.162 km2.

Jika pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) terwujud, dari 47 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi sekarang ini, sebanyak 21 kecamatan akan masuk ke Kabupaten Sukabumi Utara, dengan pusat ibu kota yakni Kecamatan Cibadak.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler