Gawat! RSUD dr. Slamet Garut Dipenuhi dengan Pasien Covid-19 Bergejala

6 Januari 2021, 15:34 WIB
BUPATI Garut Rudy Gunawan melakukan swab test saat meninjau laboratorium PCR di RSUD dr Slamet Garut, Senin 15 Juni 2020. Laboratorium swab test itu diklaim jadi yang pertama di Priangan Timur. /Jurnal Garut

MAPAY BANDUNG - Bupati Garut Rudy Gunawan menuturkan jika saat ini RSUD dr. Slamet sudah sangat penuh.

Menurutnya saat ini di RSUD dr. Slamet sudah dipenuhi dengan pasien covid-19 dengan gejala-gejala yang menghawatirkan.

"Hari ini di Rumah Sakit RSUD dr. Slamet telah penuh dengan pasien-pasien Covid-19 yang mempunyai gelaja yang sangat mengkhawatirkan. Tentu saya instruksikan kepada para camat, kepala desa, kepala kelurahan, dibantu oleh TNI-Polri di kewilayahan, serta Satuan Gugus Tugas tingkat warga, (untuk) meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan,” kata Rudy saat mengunjungi Desa Depok, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut hari ini, Rabu 6 Januari 2021.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Tegaskan Vaksinasi akan Dilakukan Setelah Ada Persetujuan dari BPOM

Tak hanya itu, Rudy menyampaikan jika kini Garut dalam kondisi genting. Selain RSUD yang penuh, angka kematian karena covid-19 di Garut pun merupakan yang tertinggi di Jawa Barat.

Menurut Rudy saat ini angka kematian karena covid-19 di Garut sudah mencapai 113 kasus hingga hari ini.

Dengan kondisi ini, Rudy sangat memohon kepada semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Idham Azis Tiba-Tiba Kirim Surat ke Presiden, Ada Apa Ya?

"Saya Rudy Gunawan, Bupati Garut, selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, menghimbau kepada seluruh warga Garut untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan, di antaranya adalah menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Karena pada hari ini angka kematian Covid-19 Kabupaten Garut menduduki peringkat ke satu di Jawa Barat, dengan 113 kematian,” ujar Rudy.

Selain itu Rudy memerintahkan Ia mengintuksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, untuk segera melakukan penegakan hukum Peraturan Bupati Nomer 47 Tahun 2020.

Baca Juga: Tak Ada Data Perkara Perceraian Antara Aa Gym dan Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung

“Tentu bagi Satpol PP saya intruksikan supaya melakukan penegakan hukum Perbub 47 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin protokol kesehatan yang diikuti penegakan hukum, tentu dibantu oleh Polri, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya, saya kira ini sudah darurat, dan tentu ini mohon diperhatikan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Garut,” tutur Rudy.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Diskominfo Garut

Tags

Terkini

Terpopuler