Tak Ada Data Perkara Perceraian Antara Aa Gym dan Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung

- 6 Januari 2021, 10:23 WIB
Pasangan aa Gym dan teh Ninih
Pasangan aa Gym dan teh Ninih /Pikiran Rakyat /

MAPAY BANDUNG - Perceraian Dai Kondang Abdullah Gymnastiar atau lebih dikenal Aa Gym dengan istrinya Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih kembali menyeruak.

Namun demikian, saat ditelusuri pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Bandung, tak ada perkara atau gugatan cerai atas nama Aa Gym.

Selain itu, Humas Pengadilan Agama Bandung Subai SH membenarkan jika pihaknya belum menerima gugatan cerai dari pasangan pendakwah itu.

Baca Juga: Satu Suara Ridwan Kamil dan Jokowi yang Ingin Vaksinasi Bisa Selesai Lebih Cepat

Baca Juga: Tayang Perdana Malam Nanti, Ini Sinopsis Sinetron Cinta Nikita yang Dibintangi Nikita Willy

"Untuk nama Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) sejauh ini belum terdaftar di Pengadilan Agama Bandung," kata Subai sebagaimana dikutip MapayBandung.com dari kanal Youtube Indosiar, hari ini Rabu 6 Januari 2021.

Karena belum terdaftar di data Pengadilan Agama Bandung, maka Sabai menegaskan jika dirinya tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut 'Kelamaan' Jika Vaksinasi Covid-19 Memakan Waktu 15 Bulan

Baca Juga: Mitos Atau Fakta : Olahraga Berlebihan, Berat Badan Lebih Cepat Turun?

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Youtube Indosiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x