Plt. Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Hurip Danu Ismadi menyatakan pelestarian terhadap bahasa daerah mengalami kemunduran yang disebabkan oleh sedikitnya komunitas penutur bahasa daerah di desa-desa terpencil dan minimnya upaya pewarisan bahasa kepada keturunan selanjutnya.
Oleh karena itu, dengan ditetapkannya tanggal 21 februari sebagai hari bahasa ibu dan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan pada hari tersebut menjadi salah satu upaya dalam pelestarian bahasa ibu maupun bahasa daerah. (Adelia Yunika Khoolidiyyah/Job Training)
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.