Twitter Akhirnya Mengaktifkan Kembali Fitur Centang Biru Untuk Kepentigan Publik

- 21 Mei 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi twitter
Ilustrasi twitter /pixabay.com

Syarat dari orang atau akun yang dapat mengajukan permohonan verifikasi ini antara lain pemerintah, perusahaan, merek, organisasi, organisasi berita, jurnalis, hiburan, olah raga dan game, aktivis, hingga public figure yang memiliki pengaruh cukup besar.

Sisanya kita hanya perlu melakukan setiap step sesuai dengan arahan yang sudah dibuat sebelumnya.

Sedangkan bagi orang atau akun yang sudah diverifikasi, mereka tidak perlu untuk melakukan proses verifikasi ulang.

Baca Juga: Ilhoon Eks-BTOB Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Atas Tuduhan Pemakaian Ganja

Pihak Twitter juga mengungkapkan bahwa mereka berencana untuk menambahkan beberapa kategori akun yang dapat diverifikasi yaitu akademisi, ilmuwan, dan pemimpin agama tahun depan.

Dengan banyaknya kategori ini, pihak mereka juga akan melakukan peninjauan lebih luas terkait siapa yang layak diverifikasi dan siapa yang tidak.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Vox


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah