Twitter Akhirnya Mengaktifkan Kembali Fitur Centang Biru Untuk Kepentigan Publik

- 21 Mei 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi twitter
Ilustrasi twitter /pixabay.com

MAPAYBANDUNG - Setelah 3 tahun, Twitter akhirnya mengaktifkan kembali fitur centang biru, dan kali ini secara lebih terperinci mereka menjelaskan siapa saja yang dapat verifikasi akun dan siapa yang tidak.

Sejak Kamis 21 Mei 2021 kemarin, pengguna Twitter di seluruh dunia dapat mengajukan permohonan untuk verifikasi akun mereka berdasarkan serangkaian pedoman yang dibentuk oleh perusahaan pada bulan Desember lalu.

Namun proses verifikasi akun ini akan dilakukan secara ketat dan dikhususkan bagi mereka yang benar-benar memiliki “Kepentingan publik tinggi”, sehingga bisa saja terjadi kasus pembatalan verifikasi terhadap akun yang dinilai melanggar pedoman yang telah dibuat.

Baca Juga: Aespa Akan Menjadi Bintang Tamu Dalam Acara ‘Ask Us Anything’ Untuk Pertama Kalinya

“Peluncuran ini menandai pencapaian dalam rencana kami untuk memberikan lebih banyak transparansi, kredibilitas, dan kejelasan pada akun yang diverifikasi oleh Twitter,” dalam rilisnya pada Kamis pagi.

Proses ini dinilai akan menciptakan sistem yang lebih luas bagi mereka yang ingin memverifikasi akunnya.

Hingga saat ini sudah ada lebih dari 360.000 akun diseluruh dunia yang sudah memperoleh verifikasi oleh Twitter.

Dengan dilucurkannya lembali fitur ini, perusahaan kemungkinan akan menerima lebih banyak akun yang ingin melakukan verifikasi atau mendapatkan centang biru.

Baca Juga: Choi Ye Na Eks-IZ*ONE Bikin Akun Twitter dan Instagram Resminya, Sudah Follow?

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Vox


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x