WNA yang Tiba di Indonesia Wajib Isolasi Lima Hari

- 24 Februari 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi - WNA kini diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan ketentuan yang berlaku.
Ilustrasi - WNA kini diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan ketentuan yang berlaku. /Pixabay/JESHOOTS-com/

Setiap WNA atau WNI dari luar negeri yang akan ke Indonesia, kata Made, diwajibkan memiliki hasil pemeriksaan tes RT-PCR negatif Covid-19 dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Begitu sampai Indonesia, pelaku perjalanan internasional tersebut dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan untuk menjalani isolasi terpusat dalam kurun waktu lima hari.**

 

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x