Baca Juga: Viral Bocoran Kabinet Indonesia Emas Prabowo-Gibran, Gerindra Akhirnya Buka Suara: Tunggu Hasil KPU
"Tidak ada itu. Pengadilan belum menjatuhkan putusan," lanjutnya.
Jimly adalah salah satu dari tiga orang yang ditunjuk MK dalam tim MKMK yang bersifat ad hoc atau sementara. Untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik pascaputusan batas usia calon presiden dan wakil presiden.***