Faktanya, DPR dan KPU telah menegaskan bahwa pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
"Pemilu yang akan dilaksanakan insyaallah pada tanggal 14 Februari tahun 2024," ujar Ketua DPR Puan Maharani saat menyampaikan konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
Disisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menanggapi isu penundaan pemilu yang sudah dipastikan tidak akan pernah terjadi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Antrean Minyak Goreng Terpanjang Dunia Terjadi di Garut, Benarkah?
“Kita harus tunduk pada perintah undang-undang, kita sudah ketok 14 Februari 2024 (Pilpres) dan KPU sudah ‘tok’ 14 Februari,” ujar Junimart Girsang.
“Apa yang kita tunda kecuali dunia mau kiamat dan nggak ada anggaran. Kalau kondisinya seperti itu, ya KPU gimana mau kerja. Kalau ini kan anggaran ada,” pungkasnya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa video yang menyebut DPR melakukan penundaan pemilihan umum(Pemilu) 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden adalah konten yang menyesatkan.***