Heboh Pemilu 2024 Ditunda, Benarkah Masa Jabatan Jokowi akan Diperpanjang? Begini Faktanya

- 30 Maret 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024. 2019-2021 Jokowi Tolak 3 Periode, 2022 Setuju Pemilu Ditunda, Ainun Najib: Konstitusi Diedit!
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024. 2019-2021 Jokowi Tolak 3 Periode, 2022 Setuju Pemilu Ditunda, Ainun Najib: Konstitusi Diedit! /Pixabay/ mohamed_hassan

 

MAPAY BANDUNG - Isu penundaan pemilihan umum (Pemilu) yang diselenggarakan pada tahun 2024 yang menandakan perpanjangan otomatis masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus tersiar.

Apalagi baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video yang beredar tentang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menunda pemilihan umum 2024.

Dalam video yang beredar tersebut bertuliskan narasi “Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menunda pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden hingga 3 tahun”.

Baca Juga: CEK FAKTA: Juragan 99 Pemilik MS Glow Diciduk oleh Bareskrim, Simak Faktanya

Lantas benarkah berita tersebut? Simak faktanya berikut.

Dikutip MapayBandung.com dari Jabar Saber Hoax pada Rabu 30 Maret 2022, informasi tersebut adalah hoaks.

Berdasarkan penelusuran, penundaan pemilihan umum (Pemilu) yang diselenggarakan 2024 dan memperpanjang masa jabatan Jokowi hingga 3 tahun merupakan klaim yang salah.

Baca Juga: Heboh Jokowi Berikan Minyak Goreng Kemasan kepada Juara MotoGP Mandalika, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x