MAPAY BANDUNG - Isu penundaan pemilihan umum (Pemilu) yang diselenggarakan pada tahun 2024 yang menandakan perpanjangan otomatis masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus tersiar.
Apalagi baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video yang beredar tentang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menunda pemilihan umum 2024.
Dalam video yang beredar tersebut bertuliskan narasi “Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menunda pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan Presiden hingga 3 tahun”.
Baca Juga: CEK FAKTA: Juragan 99 Pemilik MS Glow Diciduk oleh Bareskrim, Simak Faktanya
Lantas benarkah berita tersebut? Simak faktanya berikut.
Dikutip MapayBandung.com dari Jabar Saber Hoax pada Rabu 30 Maret 2022, informasi tersebut adalah hoaks.
Berdasarkan penelusuran, penundaan pemilihan umum (Pemilu) yang diselenggarakan 2024 dan memperpanjang masa jabatan Jokowi hingga 3 tahun merupakan klaim yang salah.
Baca Juga: Heboh Jokowi Berikan Minyak Goreng Kemasan kepada Juara MotoGP Mandalika, Simak Faktanya