“Unggahan video yang berdurasi 17 menit tersebut tidak menyebutkan informasi resmi dan valid bahwa Gilang ditangkap Bareskrim,” tulis laman Jabar Saber Hoax
Faktanya, Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana masih beraktivitas seperti biasanya pada 25 Maret sehari setelah unggahan yang menyatakan hal tersebut.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Dugaan Ancaman Bom, Medina Zein Menyesal dan Minta Maaf
Bahkan melalui Instagramnya Gilang Widya Pramana melakukan aktivitas untuk menuntaskan laporan SPT tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS).
"Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan. Sempat bertemu dengan Kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Semua dilaporkan secara transparan dan terbuka. #ayopedulipajak #banggabayarpajak #pajakkuatindonesiamaju," tulis Gilang di akun Instagramnya, pada 25 Maret 2022.***