[HOAX] Indonesia Dilanda Gelombang Panas

- 17 Oktober 2021, 10:45 WIB
 Beredar pesan berantai yang menginformasikan gelombang panas sedang melanda Indonesia di penghujung tahun 2021.
Beredar pesan berantai yang menginformasikan gelombang panas sedang melanda Indonesia di penghujung tahun 2021. /BMKG

MAPAY BANDUNG - Beredar pesan berantai yang menginformasikan gelombang panas sedang melanda Indonesia di penghujung tahun 2021.

Dalam pesan yang beredar di masyarakat itu disebutkan Indonesia sedang dilanda cuaca ekstrim. Dimana suhu di siang hari dapat mencapai 40 sampai 50 derajat celcius.

Dilansir MapayBandung.com, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan jika informasi tersebut adalah hoax.

Baca Juga: Segera Akses sscasn.bkn.go.id, Cek Pengumuman SKD CPNS 2021 Hari Ini

BMKG melalui Plt. Deputi Bidang Klimatologi Urip Haryoko, menyampaikan klarifikasinya.

"Gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi. Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas," katanya melalui siaran pers, Minggu 17 Oktober 2021.

Urip menjelaskan, gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.

Baca Juga: Robert Ungkap Kunci Sukses Persib Kalahkan Bhayangkara FC, Begini Katanya

Baca Juga: Sakit Maag dan Asam Lambung Bisa Sembuh dengan Rutin Minum Ramuan Ini Kata dr. Zaidul Akbar

"Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut. Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas," jelas dia.

Sementara suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

BMKG meminta masyarakat untuk tidak panik, dan tetap waspada terkait informasi yang belum tentu benar sumbernya.

Baca Juga: Satpam BCA Trending di Twitter, Pria Ini Malah Dapat Ancaman, Kenapa?

Dengan demikian, foto yang banyak disebarluaskan di WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan/misleading content.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah