Usut punya usut, naras tersebut menyesatkan. Berdasarakan penelurusan, nyatanya Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBC) menyepakati implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara atau local currency settlement (LCS).
Kerangka kerja sama itu meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan.
Dari berbagai fakta di atas, unggahan akun Facebook Sundaisme dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.***