MAPAY BANDUNG - Tersiar kabar di media sosial yang berisikan seluruh akses masuk wilayah Kota Bandung ditutup total selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM Darurat Jawa-Bali ini diketahui berlaku di seluruh daerah termasuk Kota Bandung mulai 3-20 Juli 2021.
Dari pesan yang diterima warga tersebut menyebutkan penutupan tersebut dilakukan selama 24 jam non stop.
Lantas apakah pesan itu benar?
Baca Juga: Ini Daftar Negara dan Jadwal Pertandingan Babak Semifinal Euro 2020
Disampaikan Wakapolrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, pihaknya tidak menerapkan kebijakan tersebut dan membantah pesan yang beredar di masyarakat itu.
"Tidak benar, kita tidak tutup akses masuk Kota Bandung 24 jam," jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 3 Juli 2021.
Menurut Yoris, pihaknya menerapkan buka tutup jalan di sejumlah ruas dalam kota mulai petang hingga pagi.
Sistem buka tutup jalan ini terbagi dalam 3 ring agar mobilitas masyarakat bisa dikurangi demi mencegah terjadinya kerumunan serta risiko penularan Covid-19.