HEBOH ! Mantan Sekjen FPI Munarman Dikabarkan Kritis di Sel Tahanan, Begini Faktanya

2 September 2021, 09:07 WIB
HOAKS - Beredar sebuah video yang menyebut jika mantan Seketraris Umum FPI, Munarman tengah dalam kondisi kritis total.* /Tangkapan layar Instagram @turnbackhoaxid

MAPAY BANDUNG - Baru-baru ini, beredar narasi yang menyebutkan mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman kritis di dalam sel tahanan.

Narasi tersebut disertai dengan sebuah video yang diunggah oleh akun Pena Istana di media sosial YouTube.

"TAK TEGA MELIHATNYA. MUNARMAN KERITIS TOTAL NASIB NYA SEKARANG DI PENJAR4 SUNGGUH MEMILUKAN,"

Baca Juga: SIMAK ! Jadwal dan Aturan Ganjil Genap di 5 Pintu Tol Kota Bandung, Berlaku Mulai Besok

Setelah dilakukan penelusuran oleh Mafindo sebagaimana dikutip oleh MapayBandung.com, Kamis 2 September 2021, faktanya informasi pada video yang beredar tersebut tidak benar.

Baca Juga: 467 Personel Polisi Disiagakan untuk Amankan Ganjil Genap di Tol Kota Bandung

Baca Juga: Salut ! Pengendara Harley Ini Kawal Ambulans yang Terjebak Kemacetan di Jakarta

Informasi tersebut juga dibantah oleh Aziz Yazid selaku pengacara Munarman.

Menurut Aziz, saat ini Munarman yang berada di Rutan Mabes Polri tidak dapat ditemui sebagai dampak dari adanya PPKM level 4.

Baca Juga: Heboh ! Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Pegawai Terjadi di KPI Pusat, Korban Sampai Lapor Presiden Jokowi

Sebelumnya, Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa, 27 April 2021 silam.

Baca Juga: Mau Cek Jadwal Ujian SKD CPNS 2021? Begini Loh Caranya

Polri mendalami keterkaitan Munarman dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.

Baca Juga: Pecah Rekor ! Cristiano Ronaldo Jadi Pencetak Gol Tersubur di Level Timnas

"Itu masih dalam pendalaman dari penyidik Densus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Baca Juga: Egy Hengkang Witan Datang, Lechia Gdansk Ikat Kontrak Jangka Pendek Witan Sulaiman

Dengan demikian, informasi yang beredar di YouTube terkait kondisi Munarman yang sedang kritis tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler