MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung akan memberlakukan aturan ganjil genap kendaraan di 5 pintu tol di Kota Bandung.
Pemberlakuan ganjil genap di pintu tol Kota Bandung ini akan dimulai pada Jumat 3 September 2021.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan pihaknya akan menurunkan 467 personel saat pelaksanaan ganjil genap ini.
Baca Juga: Mulai Besok, 5 Gerbang Tol Kota Bandung Terapkan Ganjil Genap, Simak Jadwal dan Aturannya
"Personel 467 support dari TNI dan Dishub Kota Bandung," katanya kepada wartawan, Kamis 2 September 2021.
Baca Juga: BREAKING! Pemkot Terapkan Ganjil-Genap Bagi Kendaraan yang Masuk ke Bandung Lewat Tol
Aswin menjelaskan, aturan ganjil genap di pintu tol Kota Bandung ini bertujuan untuk mengurangi arus kendaraan yang masuk ke Kota Bandung terutama saat akhir pekan.