MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal memberlakukan aturan ganjil-genap bagi kendaraan dari luar Bandung yang masuk lewat tol ke Kota Bandung.
Kebijakan itu berlaku mulai Jumat 3 September 2021 mendatang dan berlaku setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu atau hanya berlaku saat weekend.
Adapun, lokasi ganjil genap itu diterapkan di 5 gerbang tol yang ada di Kota Bandung, di antaranya:
- GT Pasteur
- GT Pasirkoja
- GT Kopo
- GT Moh. Toha
- GT Buahbatu
Baca Juga: Siap-Siap! BNPB Keluarkan Peringatan Bencana Kekeringan untuk Empat Daerah Ini Mulai September
Berikut waktu pelaksanaan ganjil genap di Kota Bandung yang berlaku 3 September 2021.
- Jumat: 16.00 - 21.00 WIB
- Sabtu: 10.00 - 21.00 WIB
- Minggu: 10.00 - 21.00 WIB
Baca Juga: Oded Imbau Pelaku Mural di Bandung Salurkan Hasratnya Secara Tertib
Menurut laporan @ppidlaporkotabandung, ada kendaraan yang mendapat pengecualian saat pemberlakuan ganjil-genap di Kota Bandung, yakni kendaraan dinas TNI/Polri, diplomatik, dinas pemerintahan, penanganan Covid-19, dan kendaraan barang.