Kemudian, petugas juga telah mengevakuasi jenazah korban yang berada di bagian dapur rumah korban, yang selanjutnya dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan autopsi.
Baca Juga: VIRAL Niat Hati Ingin Sholat, Pria Ini Dapatkan Pengalaman Buruk di Masjid Al-Jabbar Bandung
“Dari keterangan tersangka melakukan pembunuhan menggunakan besi tumpul. Jadi sementara kita masih menunggu hasil visum maupun autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban,” katanya.
“Kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka. Makanya untuk motif nanti masih kita dalami lebih lanjut,” ucap Surawan.
Diketahui, korban teridentifikasi bernama Didi Hartanto (42) dianiaya hingga tewas oleh seorang pria berinisial I (31) pada 23 Maret 2024 lalu.***