Usai Lenyapkan Jasad Dengan Cara Dicor, Pelaku Pembunuhan di KBB Bawa Kabur Barang Milik Korban

- 17 April 2024, 13:30 WIB
TKP pembunuhan mayat dicor di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
TKP pembunuhan mayat dicor di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Kemudian, petugas juga telah mengevakuasi jenazah korban yang berada di bagian dapur rumah korban, yang selanjutnya dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga: VIRAL Niat Hati Ingin Sholat, Pria Ini Dapatkan Pengalaman Buruk di Masjid Al-Jabbar Bandung

“Dari keterangan tersangka melakukan pembunuhan menggunakan besi tumpul. Jadi sementara kita masih menunggu hasil visum maupun autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban,” katanya.

“Kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka. Makanya untuk motif nanti masih kita dalami lebih lanjut,” ucap Surawan.

Diketahui, korban teridentifikasi bernama Didi Hartanto (42) dianiaya hingga tewas oleh seorang pria berinisial I (31) pada 23 Maret 2024 lalu.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah