Usai Lenyapkan Jasad Dengan Cara Dicor, Pelaku Pembunuhan di KBB Bawa Kabur Barang Milik Korban

- 17 April 2024, 13:30 WIB
TKP pembunuhan mayat dicor di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
TKP pembunuhan mayat dicor di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Motif pembunuhan pria yang jasadnya dicor dalam rumah di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat terus didalami pihak kepolisian.

Usai melenyapkan korban dengan cara dicor, didapati berbagai harta benda milik korban hilang yang diduga diambil oleh pelaku.

Baca Juga: Kasus Mayat Dicor Gegerkan Warga Bandung Barat, Polisi Sudah Tangkap Pelaku

“Karena tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang kerja milik korban, antara lain ada sepeda motor, kemudian sertifikat rumah, kemudian juga ada telepon genggam,” kata Surawan, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 17 April 2024.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, motif awal dari laporan yang diterima diduga adalah pelaku merasa sakit hati karena uang kerja sebesar Rp300 ribu tak kunjung dibayar oleh korban.

Warga menyaksikan TKP pembunuhan mayat dicor di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Warga menyaksikan TKP pembunuhan mayat dicor di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Baca Juga: Tak Disangka, Nama Kopo di Bandung Ternyata Diambil dari Peristiwa Ini

 

Ia menambahkan, jajaran Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku di daerah Cianjur pada Senin (15/4). Saat ini pihaknya mendalami apakah terdapat motif pelaku lainnya menghabisi nyawa korban.

Kemudian, petugas juga telah mengevakuasi jenazah korban yang berada di bagian dapur rumah korban, yang selanjutnya dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga: VIRAL Niat Hati Ingin Sholat, Pria Ini Dapatkan Pengalaman Buruk di Masjid Al-Jabbar Bandung

“Dari keterangan tersangka melakukan pembunuhan menggunakan besi tumpul. Jadi sementara kita masih menunggu hasil visum maupun autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban,” katanya.

“Kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka. Makanya untuk motif nanti masih kita dalami lebih lanjut,” ucap Surawan.

Diketahui, korban teridentifikasi bernama Didi Hartanto (42) dianiaya hingga tewas oleh seorang pria berinisial I (31) pada 23 Maret 2024 lalu.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah