Usai Lenyapkan Jasad Dengan Cara Dicor, Pelaku Pembunuhan di KBB Bawa Kabur Barang Milik Korban

- 17 April 2024, 13:30 WIB
TKP pembunuhan mayat dicor di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
TKP pembunuhan mayat dicor di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Motif pembunuhan pria yang jasadnya dicor dalam rumah di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat terus didalami pihak kepolisian.

Usai melenyapkan korban dengan cara dicor, didapati berbagai harta benda milik korban hilang yang diduga diambil oleh pelaku.

Baca Juga: Kasus Mayat Dicor Gegerkan Warga Bandung Barat, Polisi Sudah Tangkap Pelaku

“Karena tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang kerja milik korban, antara lain ada sepeda motor, kemudian sertifikat rumah, kemudian juga ada telepon genggam,” kata Surawan, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 17 April 2024.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, motif awal dari laporan yang diterima diduga adalah pelaku merasa sakit hati karena uang kerja sebesar Rp300 ribu tak kunjung dibayar oleh korban.

Warga menyaksikan TKP pembunuhan mayat dicor di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Warga menyaksikan TKP pembunuhan mayat dicor di Komplek Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. BUDI SATRIA/PRFMNEWS

Baca Juga: Tak Disangka, Nama Kopo di Bandung Ternyata Diambil dari Peristiwa Ini

 

Ia menambahkan, jajaran Polres Cimahi berhasil meringkus pelaku di daerah Cianjur pada Senin (15/4). Saat ini pihaknya mendalami apakah terdapat motif pelaku lainnya menghabisi nyawa korban.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x