“Kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka. Makanya untuk motif nanti masih kita dalami lebih lanjut,” ucap Surawan.
Diketahui, korban teridentifikasi bernama Didi Hartanto (42) dianiaya hingga tewas oleh seorang pria berinisial I (31) pada 23 Maret 2024 lalu.
Baca Juga: HEBOH! Wanita Bandung Tewas Gegara Minta Bayaran Lebih Usai Open BO
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, jasad pria dicor dalam rumah di Kabupaten Bandung Barat dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak.
Dijelaskan Aldi, pelaku menganiaya korban sampai meninggal pada tanggal 23 Maret 2024 lalu. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku kemudian mengubur jasadnya di belakang rumah korban hingga dipasangi keramik.
"Usai korban meninggal dunia lalu dikubur dan dipasang keramik, sehingga benar-benar rapi dan bersih," kata AKBP Aldi Subartono, saat memberikan keterangan di TKP, Selasa (16/4) kemarin.***