Call center
Para pekerja/buruh juga dapat memanfaatkan layanan aduan THR secara online, yang dapat diakses melalui call center 1500-630 dan WhatsApp (WA) di nomor 0811-9521-151.
“Ya mudah-mudahan tidak ada yang telat, karena kita juga sedang sosialisasi kepada masing-masing perusahaan. Jadi intinya H-7 perusahaan ini bisa memberikan THR kepada para pekerja,” ucap Andri.***