Ini Respon Pemkot Bandung Soal KPK Temukan Tersangka Baru di Kasus CCTV Bandung Smart City

- 14 Maret 2024, 14:15 WIB
Ilustrasi-KPK
Ilustrasi-KPK /Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

 

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan respon terkait KPK yang menemukan tersangka baru dalam kasus CCTV program Bandung Smart City.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yayan A Brilyana mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu rilis resmi dari KPK soal penetapan tersangka baru kasus CCTV Bandung.

Baca Juga: Juru Bicara KPK Ali Fikri Benarkan Temuan Tersangka Baru Kasus CCTV Bandung Smart City

"Kita nunggu rilis resmi KPK," kata Yayan, saat dikonfirmasi Rabu (13/3) kemarin.

Sebelumnya, kasus korupsi CCTV Bandung Smart City yang dilakukan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana beberapa waktu lalu mendapatkan sorotan baru.

Baca Juga: Dalih Study Bandung Smart City, Yana Mulyana Sempat Jalan-jalan ke Thailand Pakai Uang Korupsi

Terkini, beredar kabar bahwa KPK telah menemukan tersangka baru dalam kasus CCTV Bandung Smart City tahun anggaran 2022/23 tersebut.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan ada temuan tersangka baru dalam kasus CCTV Program Bandung Smart City tahun 2022/23.

Baca Juga: Yana Mulyana Gunakan Uang Korupsi untuk Jalan-Jalan ke Thailand hingga Beli Sepatu Louis Vuitton

"Iya betul," kata Ali Fikri, melalui pesan singkat kepada PRFM 107.5 News Channel, Rabu 13 Maret 2024.

Ali menjelaskan, bahwa tersangka kasus CCTV Bandung Smart City tersebut akan diumumkan setelah proses penyidikan telah rampung.

Baca Juga: 'Pak RK Sendiri yang Pilih' Kata Golkar Usai Ridwan Kamil Pilih Maju Lagi di Pilgub Jabar 2024

"Nama-nama tersangka akan diumumkan pada saatnya nanti, ketika proses penyidikan cukup," katanya.

Sebagai informasi, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat 14 April 2023 lalu.

Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet (ISP) untuk proyek 'Bandung Smart City' tahun anggaran 2022-23.

Selain Yana Mulyana, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal.

Kemudian ada Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Tersangka Yana Mulyana diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x