MAPAY BANDUNG - Walikota Bandung Yana Mulyana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi suap pengadaan CCTV dan penyediaan internet.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Walikota Bandung Yana Mulyana dan sejumlah pejabat Dishub Kota Bandung menerima suap yang ditaksir mencapai Rp924 juta.
Menurut Nurul Ghufron, Yana Mulyana bersama sejumlah pejabat Dishub tersebut mendapat fasilitas pelesiran ke Thailand hingga membeli sepasang sepatu merek LV.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat di Kabupaten Bandung Stabil
Jalan-jalan ke Thailand itu dilakukan pada Januari 2023, menggunakan anggaran milik PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) selaku pihak penyuap Yana Mulyana.
"Sekitar Januari 2023, YM bersama keluarga, DD dan KR juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA," ujarnya, Minggu 16 April 2023.
Selain itu KPK mengamankan sejumlah uang yang menjadi barang bukti korupsi Yana Mulyana.